Promosikan Judi Online Dijerat Pidana

Promosikan Judi Online Dijerat Pidana

Bareskrim Polri menegaskan bagi jika ditemukan adanya indikasi promosi judi online, pihaknya akan menindaklanjuti hal tersebut. Pihak Bareskrim Polri melalui Dirtipidsiber Bareskrim Polri Brigjen. Pol. Adi Vivid Agustiadi Bachtiar, S.I.K., M.Hum., M.S.M., menegaskan para artis maupun selebgram yang kedapatan mempromosikan situs judi online tak lagi bisa mengelak dengan dalih tak tahu menahu karena tipikal judi online biasanya terlihat berbeda.



from Blogger Polri https://ift.tt/5bLUVdc
via IFTTT

Comments

Popular posts from this blog

Aktivis Forum Kesatuan Mahasiswa Indonesia Sambut Positif Sosialisasi ETLE Mobile Ditlantas Polda Sulsel

Kapolri Ajak Masyarakat Rawat Toleransi di Momentum Hari Santri Nasional 2025

Kapolresta Bulungan Gelar Program Minggu Kasih, Perkuat Silaturahmi dan Keamanan Masyarakat